PROGRAM STUDI PERBANKAN SYARIAH UNIVERSITAS ISLAM 45

SELAYANG PANDANG PROGRAM STUDI PERBANKAN SYARIAH FAKULTAS AGAMA ISLAM UNIVERSITAS ISLAM 45

Program Studi Perbankan Syariah merupakan salah satu Prodi di lingkungan Fakultas Agama Islam, Universitas Islam 45 Bekasi. Prodi Perbankan Syariah beroperasi sejak tahun 2002 dan telah banyak mencetak Sarjana Ekonomi Strata 1 (S1) di bidang Perbankan Syariah. Berdasarkan Keputusan BAN PT No. 736/SK/BAN-PT/Akred/S/III/2018, saat ini Prodi Perbankan Syariah terakreditasi B.

Berikut adalah beberapa keunggulan Prodi Perbankan Syariah:

  1. Prodi Perbankan Syariah terakreditasi B (Baik) oleh BAN-PT.
  2. Kualifikasi dosen Prodi Perbankan Syariah sudah seluruhnya S2, bahkan sebagian sedang menempuh S3 pada beberapa Perguruan Tinggi.
  3. Kerjasama yang telah dilakukan oleh banyak pihak, seperti Perbankan Syariah, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan – Riset dan Teknologi, Asosiasi Program Studi Keuangan dan Perbankan Syariah (APSKPS), Baznas (Badan Amil Zakat) baik pusat maupun daerah, Perguruan Tinggi lain baik negeri maupun swasta, lembaga pemerintahan, dan lembaga lainnya.
  4. Prodi Perbankan Syariah berada dalam salah satu kampus terbesar di Kota Bekasi. Lokasi kampus dekat daerah Ibu Kota sehingga memudahkan mahasiswa pada berbagai akses kesempatan.
  5. Tersedianya laboratorium bank mini syariah dan perangkatnya yang dapat melengkapi keilmuan teoritis yang dimiliki mahasiswa serta sebagai penunjang mahasiswa untuk siap berkarir di bank syariah.
  6. Adanya saluran sarana dan prasarana bagi mahasiswa dalam mengekspresikan keminatannya.
  7. Adanya Organisasi HMJ (Himpunan Mahasiswa Jurusan) Prodi Perbankan Syariah yaitu FOREKS, yang merupakan salah satu KSEI Jabodetabek di bawah FOSSEI yang telah terakreditasi sebagai KSEI Mandiri.
  8. Kurikulum yang selalu terbarukan guna memenuhi kebutuhan pengguna lulusan.
  9. Adanya Lembaga Sertifikasi Profesi yang memfasilitasi mahasiswa untuk melaksanakan ujian kompetensi dan mendapatkan sertifikat kompetensi.
  10. Pendalaman aspek kesyariahan pada mata kuliah Prodi Perbankan Syariah Unisma Bekasi dibandingkan Prodi yang sama di kampus lain.  

VISI

“Menjadi Program Studi unggul dalam riset bidang keuangan dan perbankan syariah yang berwawasan keislaman dan keindonesiaan”.

MISI

  1. Menyelenggarakan pembelajaran terbuka dan integratif dalam bidang keuangan dan perbankan syariah yang berwawasan keislaman dan keindonesiaan.
  2. Menciptakan temuan dan produk riset ilmiah bidang keuangan dan perbankan syariah yang bereputasi nasional dan internasional.
  3. Mengembangkan pusat kajian perbankan syariah dan pemberdayaan masyarakat secara partisipatif.
  4. Membangun kerjasama dengan lembaga-lembaga terkait keuangan dan perbankan syariah nasional dan internasional.

BIDANG KEAHLIAN DOSEN PROGRAM STUDI PERBANKAN SYARIAH

  1. Manajemen Keuangan Syariah.
  2. Akuntansi Syariah.
  3. Manajemen Risiko.
  4. Ekonomi Syariah.
  5. Pemasaran Syariah.
  6. Hukum Ekonomi Syariah.

PROFIL LULUSAN PROGRAM STUDI PERBANKAN SYARIAH

  1. Manager Bank Syariah.
  2. Praktisi Perbankan Syariah.
  3. Analis dan Peneliti Bidang Ekonomi dan Perbankan Syariah.
  4. Pengawas Syariah pada Lembaga Keuangan Syariah.
  5. Konsultan Keuangan Syariah.
  6. Entrepreneur Jasa Keuangan Syariah.

KOMPETENSI PROGRAM STUDI PERBANKAN SYARIAH

  1. Manager Perbankan Syariah: Pimpinan kantor bank syariah yang mampu mengarahkan, memadukan, mengorganisasikan dan mengawasi pekerjaan yang dilakukan oleh karyawan atau bawahannya. Posisi Jabatan: Melalui jalur Officer Development Program (ODP) di bank syariah
  2. Praktisi Perbankan Syariah :Karyawan pada kantor bank syariah yang mampu menerapkan konsep perbankan syariah komersial dan sosial, prinsip manajemen dan tata kelola bank syariah berdasarkan kaidah syariah dan regulasi yang berlaku di tingkat nasional dan internasional. Posisi Jabatan : Account officer funding dan lending, Analis Pembiayaan, Staf Manajemen Risiko, Penyusun dan Analsis Laporan Keuangan, Staf Pengembangan Produk.
  3. Analis dan Peneliti Bidang Ekonomi dan Perbankan Syariah : Seseorang yang memiliki kompetensi melakukan penelitian ilmiah dalam rangka mencari kebenaran untuk memajukan ilmu dan pengetahuan, menemukan teknologi, dan menghasilkan inovasi dalam bidang ekonomi dan perbankan syariah.  Posisi Jabatan : Asisten Analis Kebijakan Bidang Ekonomi dan Perbankan Syariah, Asisten Peneliti Bidang Ekonomi dan Perbankan Syariah
  4. Pengawas Syariah pada Lembaga Keuangan Syariah : Pengawas jalannya shariah compliance pada lembaga keuangan syariah. Posisi Jabatan : Dewan Pengawas Syariah di Lembaga Keuangan Syariah.
  5. Konsultan Keuangan Syariah : Seseorang yang memiliki kompetensi memberikan pelayanan profesional berupa nasihat, konsultasi, pertimbangan dan petunjuk kepada perusahaan maupun individu dalam bidang keuangan syariah. Posisi Jabatan : Staf Konsultan Keuangan Syariah, Praktisi Lembaga Keuangan Syariah Non Bank.
  6. Entrepreneur Jasa Keuangan Syariah : Pelaku bisnis yang mampu menciptakan peluang usaha/bisnis berdasarkan prinsip syariah dalam bidang jasa keuangan. Posisi jabatan : Pemilik Usaha atau Sociopreneur atau Edupreneur dalam bidang jasa keuangan syariah, Staf Inkubator Bisnis ,Staf Konsultan Bisnis.