
SELAYANG PANDANG PROGRAM STUDI AHWAL AL-SYAKHSHIYAH FAKULTAS AGAMA ISLAM UNIVERSITAS ISLAM 45
Program Studi Hukum Keluarga merupakan program studi yang menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran untuk melahirkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas secara akademik dan profesional dalam bidang syari’ah dan Hukum dan secara spesifik dalam bidang Peradilan Agama dan hukum keluarga Islam serta memiliki integritas pribadi sebagai sarjana muslim.
VISI
“Menjadi unggul dalam riset bidang hukum keluarga yang berwawasan keislaman dan keindonesiaan.”.
MISI
- Menyelenggarakan pembelajaran terbuka dan integrative dalam bidang hukum keluarga yang berwawasan keislaman dan keindonesiaan.
- Menciptakan temuan dan produk riset ilmiah bidang hukum keluarga yang bereputasi nasional dan internasional.
- Mengembangkan pusat kajian hukum keluarga dan pemberdayaan masyarakat secara partisipatif.
- Membangun Kerjasama dengan lembaga-lembaga terkait hukum di tingkat nasional dan internasional.
BIDANG KEAHLIAN DOSEN DI PROGRAM STUDI AHWAL AL-SYAKHSHIYAH
- Hukum Islam
- Hukum Ekonomi Islam
- Hukum Perdata
- Hukum Pidana
- Hukum Waris Islam
PROFIL LULUSAN DI PROGRAM STUDI AHWAL AL-SYAKHSHIYAH
- Hakim
- Advokat
- Mediator / Konsultan Hukum
- Penyuluh Agama
KOMPETENSI PROGRAM STUDI AHWAL AL-SYAKHSHIYAH
Untuk mencapai visi, misi dan tujuan, maka Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyyah) Menyusun strategi pencapaian yang secara garis besar adalah sebagai berikut:
- Melakukan workshop rekonstruksi kurikulum KKNI berbasis Merdeka Belajar Kampus Merdeka.
- Melakukan perbaikan proses pembelajaran di kelas maupun sistem daring.
- Memperluas Kerjasama melalui koordinasi dengan unit terkait di lingkungan Universitas.
- Mendorong peningkatan penelitian dosen dan mahasiswa untuk menghasilkan publikasi ilmiah yang bereputasi nasional dan internasional.
- Melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka menyebarluaskan hasil hasil penelitian.